DENPASAR - Dua orang pelaku pembacokan di indekos Denpasar Barat, Bali ditangkap polisi. Kedua pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan saat proses penangkapan.
Kedua pelaku bernama Salim (36) dan Heryanto (41) membacok Andrean Capendrie (38) hingga kritis.
Pelaku Salim ditangkap di daerah Abian Base, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sedangkan Heryanto ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Mahendradata, Denpasar.
"Sekitar enam jam setelah kejadian kita berhasil menangkapnya. Mereka, diamankan di tempat terpisah mereka melalukan perlawanan dan tidak kooperatif," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Selasa, 26 April.
Kedua pelaku membacok korban karena perselisihan pada awal bulan lalu. Korban menuduh pelaku Salim mencuri cincin korban
Pelaku Salim yang sakit hati datang ke rumah pelaku Heryanto. Di lokasi mereka meminum arak.
Salim yang sudah membawa celurit dan mandau menceritakan persoalannya soal korban. Dia mengajak Heryanto mencari korban.
"Korban dan pelaku sebelumnya sudah saling kenal. Di awal bulan mereka ada permasalahan antara korban dan pelaku. Pelaku dituduh mencuri cincin korban karena pelaku tidak melakukan itu dan karena sudah terlanjur sakit hati pelaku melakukan pembacokan," ujar Agustina.
BACA JUGA:
Menurutnya, pelaku Heryanto juga ikut melakukan pembacokan kepada korban, karena tidak terima kawannya dituduh mencuri cincin.
"Mereka berdua dalam pengaruh minuman keras dan mendatangi kos korban dan melakukan pembacokan. Untuk kehilangan cincin belum kita dalami tapi berawal dari itu pelaku sakit hati," kata Kompol Agustina.