JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan, pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan wujud konkret dari sistem demokrasi.
Moeldoko menjelaskan, manifestasi demokrasi itu berupa keadilan sosial untuk masyarakat. Sehingga menurutnya, pembangunan dan pemindahan IKN berorientasi pada konsep Indonesia sentris yang bertujuan pada pemerataan pembangunan.
"IKN ini mengubah orientasi dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris. Ini sebuah konsep keadilan yang luar biasa yang dibawa Bapak Presiden Jokowi," kata Moeldoko saat bertemu organisasi kepemudaan Pemuda Demokrat Indonesia di Jakarta, Jumat 22 April.
Pembangunan dan pemindahan IKN itu juga akan melahirkan keseimbangan baru yang dapat menjadi solusi permasalahan bangsa sekaligus menjawab tantangan bangsa, tambahnya.
"Menjadi solusi maksudnya IKN akan menyelesaikan berbagai persoalan masa lalu dan IKN sekaligus juga menjawab tantangan masa depan, seperti tantangan ketahanan air dan ketahanan energi," tuturnya, dikutip dari Antara.
Mantan Panglima TNI itu memastikan pembangunan IKN Nusantara akan terus berlanjut, menyusul adanya enam peraturan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang berbentuk dua peraturan pemerintah (PP) dan empat peraturan presiden (perpres).
"Rencananya minggu depan akan diumumkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Kementerian PPN," imbuhnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Ketua Umum DPP Pemuda Demokrat Indonesia Bahar Farawowan mengatakan pembangunan dan pemindahan IKN menjadi isu yang akan terus dibahas oleh kader dari berbagai organisasi kepemudaan.
Pemuda Demokrat Indonesia, katanya, juga akan gencar menyosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
"IKN ini sebuah cita-cita luhur dari Bung Karno (Presiden Soekarno) yang bisa diwujudkan di era Presiden Jokowi. Pemuda Demokrat Indonesia siap mengawal program super prioritas ini," ujar Baharudin.
Pemuda Demokrat Indonesia merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan yang didirikan pada 1947. Organisasi yang sebelumnya bernama Pemuda Marhaen itu turut andil dalam pembentukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).