Bagikan:

SURAKARTA - Seorang anggota Polres Wonogiri Bripda PPS yang ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta ternyata pelaku tindak pidana pemerasan. Korban pemerasan ini, mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama beberapa rekannya. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota Resmob Polresta Surakarta melaksanakan upaya penangkapan di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo. Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Surakarta, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy kepada wartawan di Semarang Kamis (21/4). Simak videonya berikut ini.