JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan kinerja lembaganya tak terganggu meski pandemi COVID-19 terjadi. Ali bahkan mengklaim terjadi peningkatan karena sejumlah penyesuaian dilakukan untuk menjawab tantangan yang ada.
"Pada masa pandemi COVID-19, KPK melakukan penyesuaian untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi. Hal ini menghasilkan capaian kinerja KPK yang kemudian mengalami peningkatan," kata Ali dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 22 April.
Ali merinci capaian kinerjanya yang mengalami peningkatan. Salah satunya, terkait penyelidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK.
Ali mengatakan KPK melakukan 114 penyelidikan pada 2020 yang kemudian meningkat menjadi 128 penyelidikan pada 2021. Selanjutnya, KPK juga menyebut telah terjadi peningkatan jumlah penyidikan dari 91 kasus pada 2020 menjadi 107 penyidikan pada 2021.
"Penuntutan 2020 sejumlah 81, tahun 2021 meningkat menjadi 122," ujarnya.
Tak hanya itu, Ali mengatakan jumlah pemulihan aset atau asset recovery juga mengalami peningkatan saat pandemi COVID-19. Jika pada 2020, jumlah aset yang dipulihkan mencapai Rp255,8 miliar pada 2021 angkanya mencapai Rp416,9 miliar.
BACA JUGA:
KPK ditegaskan Ali akan terus bekerja maksimal dalam memberantas korupsi. Tak hanya itu, strategi trisula pemberantasan korupsi dari mulai pencegahan, penindakan, hingga pendidikan masyarakat akan terus dilakukan.
Langkah ini, sambung Ali, menjadi penting karena kinerja pemberantasan korupsi tak bisa hanya dilihat dari aspek penindakan saja.
"Namun bagaimana kita bisa mendorong perbaikan sistem tata kelola sebagai capaian pencegahan korupsi dan seberapa besar kita bisa menginternalisasi sikap integritas individu dan masyarakat sebagai capaian dari edukasi antikorupsi," pungkasnya.