Gelar Pertemuan dengan Kelompok Perempuan, Ketua DPR Puan Maharani Serap Masukan Implementasi UU TPKS
Ketua DPR Puan Maharani menggelar pertemuan dengan sejumlah kelompok perempuan dari jaringan masyarakat sipil dan aktivis pembela kekerasan seksual di kompleks gedung DPR/MPR./DOK DPR

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menggelar pertemuan dengan sejumlah kelompok perempuan dari jaringan masyarakat sipil dan aktivis pembela kekerasan seksual di kompleks gedung DPR/MPR.

Dalam acara tersebut, Puan didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Anggota Fraksi PDIP Krisdayanti dan Anggota DPD Sylviana Murni. Hadir juga Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

Puan mengatakan, pertemuan ini untuk menyerap masukan dari implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru saja disahkan oleh DPR. 

“Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen yang sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 April. 

Puan menilai, perlu pengawalan bagaimana pencegahan dan mitigasi sehingga UU TPKS bermanfaat dalam melindungi, menjaga serta mencegah jangan sampai ada korban kekerasan kepada perempuan dan anak pada khususnya.

Ouan  mengapresiasi dukungan dari semua elemen bangsa yang telah bergotong royong untuk bisa mengesahkan UU TPKS. 

Saat ini, kata Puan, bola sudah ada di pemerintah. Di mana menurutnya, aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS harus segera diselesaikan sehingga implementasi di lapangan menjadi lebih kuat.

“Tentu saja semangat ini saya harapkan juga bisa dilakukan di UU lain. Sehingga masukan itu selalu dilihat dari bukan hanya di dalam saja tetapi di luar dan nantinya setiap UU bisa bermanfaat bagi negara,” kata Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengaku banyak menerima pesan bahwa kelompok perempuan ingin bertemu Ketua DPR usai UU TPKS disahkan. 

“Mau say thank you. Jadi saya sampaikan ke Mbak Puan dan kebetulan Mbak Puan senang sekali menyambut keinginan bertemu ini sekaligus memperingati hari kartini, hari perjuangan perempuan Indonesia,” kata Diah.

Diah menegaskan, UU TPKS mungkin menjadi hadiah di hari Kartini bagi perempuan-perempuan di segala lini yang concern terhadao peradaban bangsa Indonesia.

“Ini luar biasa dijalani seluruh perempuan di tanah air di desa desa sampai lobi-lobi di tingkat DPR sampai pemerintah. Kerja keras yang luar biasa dan luar biasanya lagi kita punya ketua DPR perempuan yang mengetukkan palu keputusannya,” kata Diah.