Ratusan Mahasiswa Demo di Pasar Rebo Tolak <i>Omibus Law</i>
Demo di Pasar Rebo/Istimewa

Bagikan:

JAKARTA - Ratusan mahasiswa Unindra melakukan aksi unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kolong Fly Over Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu, 7 Oktober.

Aksi ini diwarnai dengan pembakaaran ban sembari meneriakan yel-yel. Dalam aksinya mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang baru-baru ini dilakukan DPR.

Aksi ini sempat membuat lalu lintas di daerah tersebut tersendat. Namun, kendaraan masih bisa melintasi jalan tersebut.

Pihak keamanan sudah melakukan pemadaman atas pembakaran ban tersebut. 

Selain di Pasar Rebo, aksi penolakan UU Cipta Kerja juga terjadi di sejumlah daerah. Di Jawa Tengah, buruh dan mahasiswa menjebol gerbang Gedung DPRD. Ini dilakukan karena massa diizinkan masuk ke gedung DPRD Jateng oleh aparat kepolisian yang mengamankan aksi.

Akibat tindakan anarkistis tersebut, seorang anggota Resmob Polrestabes Semarang mengalami luka pada bagian kaki sehingga dibawa ke rumah sakit.

Setelah menjebol gerbang, para demonstran diadang oleh ratusan aparat kepolisian agar tidak masuk ke gedung dewan.

Demonstran sebenarnya sudah ditemui oleh anggota Komisi C DPRD Jateng dari Fraksi Demokrat Bambang Eko Purnomo, namun ditolak karena ingin bertemu dengan perwakilan dari seluruh partai politik yang duduk sebagai legislator.

Di Makasar, mahasiswa dari sejumlah kampus kembali melanjutkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Ada yang memblokade jalan dengan membajak truk kontainer.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar melaporkan titik unjuk rasa di pertigaan Alauddin-Pettarani. Di lokasi ini massa menggunakan truk kontainer memblokade jalan.

Terpantau juga unjuk rasa di depan UIN Alauddin Makassar, Rabu, 7 Oktober siang. Demonstrasi menolak Omnibus Law juga terjadi di sekitar Universitas Negeri Makassar, Jalan Raya Pendidikan. Massa memblokade satu ruas jalan.

Sementara di Lampung, aksi lempar batu sempat mewarnai demonstrasi pelajar, mahasiswa, dan pekerja untuk memprotes pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Sejumlah pelajar ikut yang berdemonstrasi di Lapangan Korpri melemparkan batu ke arah petugas keamanan karena tidak bisa masuk ke halaman kantor DPRD Lampung yang dipasangi barikade berupa kawat berduri.