Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 31 Maret lalu. Hasilnya, dia mengalami pengurangan jumlah harta kekayaan hingga Rp17 miliar.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di situs KPK, harta kekayaan Nadiem kini berjumlah Rp1.175.047.616.596. Sementara pada tahun sebelumnya atau 2020, kekayaannya mencapai Rp1.192.425.517.883.

Dalam laporan terbarunya, Nadiem tercatat memiliki enam aset berupa tanah dan tanah serta bangunan yang tersebar di Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Gianyar, dan Kota Jakarta Selatan. Seluruh aset ini merupakan hasil sendiri.

Berikutnya, Nadiem melaporkan kepemilikan tiga buah kendaraan yaitu Honda Brio tahun 2017, Toyota Vellfire tahun 2018, dan Audi Q5 2.0 TF31. Adapun total nilai aset ini mencapai Rp2.663.582.550.

Selanjutnya, mantan bos GoJek Indonesia ini melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp752.313.000; surat berharga Rp1.305.855.289.957; dan harta lainnya mencapai Rp2,9 miliar.

Dengan berbagai kepemilikan aset dan harta lainnya ini, total kekayaan Nadiem mencapai Rp1.368.870.523.425. Tapi, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp193.822.906.829 sehingga angka itu mengurangi total kekayaannya menjadi Rp1.175.047.616.596.

Adapun angka utang Nadiem Makarim pada 2020 lebih kecil dibanding yang tertulis di LHKPN terbarunya. Pada tahun sebelumnya, jumlah utang Nadiem hanya berkisar Rp180.827.196.248.

Sementara untuk total harta kekayaannya sebelum dipotong utan pada itu mencapai Rp1.373.252.714.131 dan setelah dipotong menjadi Rp1.192.425.517.883.