Polda Banten Terapkan Ganjil Genap Kendaraan di Jalur Wisata Cilegon, Pandeglang dan Lebak
Petugas kepolisian melakukan pengawasan dan penjagaan terhadap laju kendaraan di wilayah Banten/ Foto: Dok. Polda Banten

Bagikan:

SERANG - Guna mempersiapkan pengamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mengunjungi lokasi wisata, Polda Banten akan memberlakukan ganjil-genap di Kawasan wisata baik di Cilegon, Pangedlang juga Lebak.

"Ganjil genap akan diberlakukan khusus ke lokasi-lokasi wisata, seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya pada akhir tahun 2021 lalu untuk kenyamanan para pengunjung" kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis, Senin, 18 April.

Sesuai hasil analisa dan evaluasi, diprediksi terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang akan berwisata di wilayah Banten pada libur Idulfitri 1443 mendatang. Masyarakat lokal yang tidak ikut mudik potensial memadati lokasi-lokasi wisata termasuk wisata religi.

"Untuk tetap menjaga kenyamanan warga yang adaptif dengan pencegahan penyebaran COVID-19, maka pemberlakuan ganjil genap di wilayah wisata menjadi salah satu pilihan. Pun jika masih terjadi kepadatan arus kendaraan, maka Polda Banten akan berlakukan one way traffic pada jam-jam tertentu." terang Shinto.

Sebagaimana telah diimplementasikan tahun lalu, maka Polres Cilegon, Pandeglang dan Lebak akan mengadopsi lokasi titik-titik pengecekan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.

"Saat ini Polda Banten terus mensosialisasikan pemberlakukan ganjil-genap kepada masyarakat, berlangsung H-7 hingga H+7 Idulfitri, sehingga masyarakat juga mendapat informasi yang komprehensif dan berpartisipasi dalam pelaksanaannya nanti," tutup Shinto.