JAKARTA – Mendekati Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polda Banten, Polda Lampung dan Pemerintah Daerah Provinsi Banten melakukan koordinasi untuk mempersiapkan pengamanan di wilayah hukum Banten dan Lampung.
"Rapat Koordinasi ini merupakan wujud kesiapan Polri, Pemerintah daerah, dan segenap elemen masyarakat menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat dapat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan rasa aman dimasa pandemi Covid-19," terang Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto, dikutip Selasa 21 Desember.
Dalam rapat koordinasi, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021 menjadi acuan rangka kerja, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pemerintah telah membuat kebijakan diantaranya pengaturan dirumah ibadah atau gereja, pengaturan perayaan Tahun Baru 2022, pengaturan tempat perbelanjaan, pengaturan di tempat wisata lokal, peniadaan mudik Nataru, pengaturan cuti periode libur Nataru serta mobilitas masyarakat.
“Sejalan dengan adanya varian baru COVID-19, yaitu Omicron di Indonesia, kita harus tetap menjalankan arahan Presiden RI tentang pelaksanaan 3T yaitu Testing, Tracing dan Treatment.” kata Rudy.
BACA JUGA:
"Dalam pelaksanaan pengamanan Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini tidak ada penyekatan, yang ada hanya pembatasan dan ini perlu diantisipasi bersama dan harus kita sepakati polanya baik dari Polda Banten maupun Polda Lampung," ucap Rudy Heriyanto.
Terkait lalu lintas, lanjut Rudy Heriyanto, memang masih menjadi kendala karena ada wacana pemberlakukan ganjil-genap di Tol wilayah Jawa, sedangkan di Tol Sumatera tidak diberlakukan ganjil genap.
"Silahkan agar dikoordinasikan dengan baik bagaimana komitmen dari pemerintah jika diberlakukan ganjil genap di Tol wilayah Sumatera," kata Rudy Heriyanto.
Selain itu, dalam rapat ditekankan juga perihal sosialisasi pemberlakuan ganjil-genap di tempat wisata di Provinsi Banten maupun Provinsi Lampung.
"Apabila sudah di screening di salah satu Pelabuhan, maka tidak perlu lagi dilakukan screening di Polda Lampung ataupun Polda Banten. Tujuannya untuk menghindari kemacetan, dan jangan sampai ada pembatasan penyebrangan yang menghambat distribusi bahan pokok dan bahan penting," jelas Rudy.
Terkait gangguan Kamtibmas, Polda Banten bersama Pemerintah Daerah dan segenap elemen masyarakat berupaya menciptakan situasi yang kondusif serta rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru.
"Menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di tempat ibadah, lokasi keramaian, tempat perbelanjaan dan tempat wisata serta memaksimalkan pintu Tol di jalur arah Cilegon-Merak yang sering dituju sebagai arus mudik dan tujuan wisata guna menghindari penumpukan kendaraan," punkasnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk pengambilan kebijakan yang sama, karena adanya perbedaan kebijakan pemerintah masing-masing. Maka, lanjut Hendro, tujuan utama dari rapat tersebut adalah untuk menghentikan laju penyebaran COVID-19, karena pada tahun-tahun sebelumnya setelah perayaan hari besar selalu terjadi kenaikan kasus.
"Saya berharap apa yang sudah menjadi kesepakatan harus dijalankan bersama sehingga pengamanan Nataru dapat berjalan dengan baik dan kondusif," tandasnya.