Bagikan:

JAKARTA - Dua orang tersangka kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka utama Indra Kenz. Kedua orang yang bakal diperiksa yakni Vanessa Khong dan calon mertua Indra Kenz Rudiyanto Pei.

"Belum datang (pemeriksaan, red)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin, 18 April.

Penyidik pun masih menunggu kedatangan mereka. Sebab, sampai saat ini penyidik belum mendapat informasi perihal hadir atau tidaknya para tersangka.

"Masih nunggu kita," kata Whisnu.

Pernyataan berbeda justru disampaikan pengacara kedua tersangka, Brian Praneda. Dia mengatakan, kliennya sudah hadir dan sedang memberikan keterangan.

"Sudah (datang, red), sedang di BAP," ungkap Brian.

Pemeriksaan hari ini merupakan kali pertama untuk Vanessa Khong dan Rusdiyanto Pei sebagai tersangka. Sebab, pada Kamis, 14 April, mereka meminta diagendakan ulang kepada penyidik.

Alasan mereka mengajukan penundaan dikarenakan sedang mempersiapkan alat bukti untuk menampik semua tudingan soal keterlibatannya.

"Alasan kita lagi mempersiapkan ya, bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada," kata Brian.

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka di kasus investasi bodong berkedok trading Binomo. Penetapan tersangka karena menerima aliran dana terkait tindak pidana pencucian uang.

"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dari hasil penyidik dan pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan, Vanessa Khong diduga juga menerima pemberian tanah di kawasan Tangerang Selatan dari kekasihnya itu. Nominalnya mencapai Rp7,8 miliar.

Penyidik pun memblokir rekening Vanessa Khong tersebut. Namun, belum dirinci jumlah rekening serta nominal uang pada rekening yang diblokir tersebut.

"Selanjutnya penyidik juga memblokir rekening milik saudara VK," ungkap Ramadhan.

Sementara untuk ayah dari Vanessa Khong, kata Ramadhan, juga menerima aliran dana. Nominalnya mencapai Rp1,5 miliar.

Selain itu, dia juga membantu IK menyamarkan hasil kejahatan dengan pembelian 10 jam tangan mewah yang nilainya mencapai miliaran

"Membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar," kata Ramadhan.