Bagikan:

JAKARTA - Dua Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta, Guruh Tirta Lunggana dan Riano Ahmad memutuskan untuk keluar dari PAN dan pindah menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Saat ini, anak almarhum Haji Lulung dan Riano ini telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) PPP. Kepada wartawan, Guruh mengaku mengikuti jejak Lulung dengan masuk PPP karena ingin menaikkan jumlah suara PPP dalam pemilu legislatif berikutnya.

Sebagaimana diketahui, saat periode 2009-2014 lalu, PPP mendapat 10 kursi di DPRD DKI dan mendapat jatah kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

"Kalau cita-cita dan harapan beliau itu, palingan prioritas adalah mengembalikan kejayaan PPP. Jadi, yang jelas melanjutkan perjuangan almarhum yang belum tuntas," kata Guruh di Jakarta, Kamis, 14 April.

Guruh mengaku dirinya dan Riano telah menyampaikan surat pengunduran diri dari partai kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Guruh pun menegaskan mereka tidak memiliki konflik dengan PAN saat memutuskan pindah partai.

"Kalau di PAN kami tidak ada masalah, jadi kami keluar secara baik-baik di PAN. Sejak akhir Maret kami sudah menyampaikan melalui surat dan menyerahkan surat kepada Pak Ketum (Zulkifli Hasan)," ucap Guruh.

Lalu, bagaimana nasib Guruh dan Riano di DPRD DKI Jakarta? Mengacu pada Pasal 139 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Anggota DPRD provinsi diberhentikan antarwaktu jika salah satu penyebabnya menjadi anggota partai politik lain.

Karenanya, Guruh pun menyatakan siap untuk diberhentikan pada proses pergantian antarwaktu (PAW) dengan kader PAN lain.

“Itu (PAW) lagi proses, karena urusan partai dan wewenang partai yang melakukan proses. Tapi kalau di dewan masih karena kami masih menunggu, setelah surat keputusan dari Kemendagri keluar,” tutur Guruh.