JAKARTA - Kekasih dan calon mertua Indra Kenz, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo pada hari ini. Keduanya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Hanya minta menjadwalkan ulang saja," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis, 14 April.
Berdasarkan surat yang diajukan pengacara kedua tersangka, masing-masing meminta waktu penundaan yang berbeda.
Untuk Vannesa Khong meminta dijadwalkan pemeriksaannya pada pada Senin, 18 April. Sedangkan, Rudiyanto Pei di Rabu, 20 April.
"VK itu minta dijadwalkan hari Senin, kalau yang lainnya kita hari Rabu," ungkap Gatot.
Secara terpisah, kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudianto Pei, Brian Praneda menyebut kedua kliennya tak hadir karena sedang mempersiapkan bukti. Sehingga, bisa menyangkal semua persangkaan penyidik.
"Kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen ya, terkait dengan bahan apa saja nanti yang akan dimintakan keterangan penyidik," kata Brian.
BACA JUGA:
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka di kasus investasi bodong berkedok trading Binomo. Penetapan tersangka karena menerima aliran dana terkait tindak pidana pencucian uang.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Dari hasil penyidik dan pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan, Vanessa Khong diduga juga menerima pemberian tanah di kawasan Tangerang Selatan dari kekasihnya itu. Nominalnya mencapai Rp7,8 miliar.
Penyidik pun memblokir rekening Vanessa Khong tersebut. Namun, belum dirinci jumlah rekening serta nominal uang pada rekening yang diblokir tersebut.
"Selanjutnya penyidik juga memblokir rekening milik saudara VK," ungkap Ramadhan.
Sementara untuk ayah dari Vanessa Khong, kata Ramadhan, juga menerima aliran dana. Nominalnya mencapai Rp1,5 miliar.
Selain itu, dia juga membantu IK menyamarkan hasil kejahatan dengan pembelian 10 jam tangan mewah yang nilainya mencapai miliaran
"Membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar," kata Ramadhan.