Bagikan:

JAKARTA - Proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sempat diwarnai ketegangan hingga aksi walkout oleh Fraksi Partai Demokrat. Sebab, mereka merasa dihalangi saat ingin menyampaikan pandangannya oleh pimpinan rapat.

Awalnya, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta agar partainya dapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya. 

"Biarkan kesempatan diberikan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan dan sikapnya. ini rancangan undang-undang yang kami anggap sangat penting dan juga ingin supaya publik tahu paling tidak mengapa fraksi kami menyatakan penolakannya terhadap rancangan undang-undang," kata Beni dalam sidang paripurna tersebut, Senin, 5 Oktober.

"Kasih kami kesempatan menyampaikan sikap kami. Boleh enggak? Langsung saja jawab boleh enggak?" imbuhnya kepada pimpinan rapat.

Menanggapi permintaan Benny, Wakil Ketua DPR RI selaku pimpinan rapat Aziz Syamsuddin sempat menolak sebelum akhirnya setuju. Azis mengatakan nolakan terhadap permintaan Fraksi Partai Demokrat karena pertimbangan COVID-19 dan proses tersebut akan memakan waktu rapat lebih lama. Karena, ketika satu fraksi menggunakan haknya, maka seluruh fraksi juga menyampaikan pandangannya.

"Kami mohon pak ketua, mayoritas pasti menghendaki, menyetujui kehendak penguasa. Semua sudah tahu itu, tapi kan kami punya hak juga untuk menyampaikan sikap dan pandangan kami. Itu sesuai dengan undang-undang. Sesuai dengan tatib dewan, supaya publik tahu sikap kami. Apa sih penolakan kami. Simpel kok. Kasih kami kesempatan untuk membacakan penolakan kami," tegasnya.

Karena didesak, akhirnya selaku pimpinan rapat, Azis mempersilakan Partai Demokrat untuk dan fraksi lainnya untuk menyampaikan pandangannya.

"Kalau Fraksi Demokrat tetap ingin menggunakan hak maka fraksi lain menggunakam hak. Kita batasi lima menit, maksimal lima menit. Sekarang kami persilakan kepada juru bicara masing-masing partai," ujar Azis.

Selanjutnya sejumlah partai menyampaikan pandangannya. Namun, karena merasa tak puas, anggota Fraksi Partai Demokrat lainnya yaitu Irwan meminta agar perundangan ini lebih baik kembali ditunda.

"Kami tegaskan kembali bahwa Fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini," ungkapnya diiringi dengan sorakan sejumlah anggota dewan lainnya.

"Sabar, sabar. Dan meminta agar pembahasan RUU Cipta Kerja ini ditunda. Pimpinan, mengapa ini terburu-buru. Rakyat bertanya," sambungnya sebelum dipotong oleh pimpinan sidang.

"Pak Irwan, substansinya apa?"

"Substansinya ini berpotensi menghilangkan," kata dia lagi sebelum dipotong dengan sorakan anggota dewan yang lain.

"Pimpinan belum. UU ini makin memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai kawan-kawan tolong hargai," ujarnya sebelum pelantang suara yang digunakannya itu mati.

Azis sebagai pimpinan sidang kemudian mengambil alih. Dia menyebut pembicaraan soal penolakan tersebut, sebenarnya sudah dilakukan di tingkat pertama termasuk dalam rapat panitia kerja.

Tak puas, anggota Fraksi Partai Demokrat lainnya Didi Irawadi juga mengingatkan adanya penolakan terhadap rancangan perundangan ini dari masyarakat. "Apakah kita bijaksana meneruskan pembahasan undang-undang yang kontroversi," tanya dia.

"Kami meminta ditunda. Kalau pimpinan minta dipaksa ini berlanjut tapi tidak menjadi keputusan bulat kita voting saja. Ini bukan masalah menang dan kalah," tegasnya.

Mendengar pernyataan Didi, Azis kemudian memotong pernyataan tersebut. "Pak Didi, Anda tidak usah mengajari kami," ungkap dia.

Perdebatan tersebut terus terjadi. Hingga akhirnya, Partai Demokrat memutuskan untuk walk-out atau meninggalkan ruangan sidang paripurna tersebut karena merasa tidak diberi kesempatan untuk kembali menjelaskan maksudnya.

"Tolong Pak Ketua, baca pasal ini. ... Kalau demikian maka kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab ..." ungkap Beni sebelum pelantang suaranya dimatikan.

Selanjutnya, sidang paripurna berlanjut untuk mendengar sikap pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartanto.