Bagikan:

SURABAYA - Propam Polda Jawa Timur memeriksa jajaran terkait dangdutan di Polres Pasuruan dan Polsek Gondang, Tulungagung. Acara yang diisi dangdutan ini mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"Sekarang dua kejadian itu masih dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikofirmasi, Senin, 5 Oktober.

Truno mengatakan, acara dangdutan itu digelar pada pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan dan pisah sambut Kapolsek Gondang, Tulungagung. Hiburan dalam kegiatan dinilai bertentangan dengan upaya yang dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Sekaligus penerapan-penerapan aturan baik internal terkait kedisiplinan maupun Perda yang berlaku di masing-masing daerah," ujarnya.

Truno menegaskan Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran sudah memerintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam. Tujuannya untuk melakukan pengawasan dan penegakan kedisiplinan di internal Polda Jatim dan jajarannya agar mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.

"Kapolda Jatim sudah perintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam melakukan pengawasan dan penegakan disiplin kembali di internal Polda Jatim dan jajarannya agar patuhi protokol kesehatan," kata Truno.