JAKARTA - Artis Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una melalui kuasa hukumnya Yafet Y.W Rissy membantah soal tudingan sebagai afiliator robot trading DNA Pro. Sebab, dia mengklaim juga sebagai korban. Kliennya itu, lanjut Yafet, menjadi korban karena sempat menjadi member DNA Pro. Bahkan, DJ Una mengalami kerugian mencapai Rp700 juta. Kerugian itu dialami ketika DJ Una menginvestasikan dana awal sebanyak Rp1,3 miliar sejak 6 bulan lalu. Hal tersebut disampaikan Yafet Y.W Rissy kuasa hukum DJ Una kepada wartawan, Rabu (13/4). Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
21 November 2024, 00:04
21 November 2024, 01:06
21 November 2024, 04:00
21 November 2024, 07:30