JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin demonstrasi menolak Omnibus Law atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Polisi akan mencegah massa dari titik awal keberangkatan.
"Di masing-masing wilayah juga kita telah sampaikan di wilayah-wilayah yang mau berangkat kita bubarkan kita sampaikan supaya mereka tidak datang ke sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 5 Oktober.
Namun, dalam proses pembubaran polisi tetap akan mengedepankan cara yang humanis. Salah satunya dengan mengimbau massa yang akan berpartisipasi aksi demonstrasi.
"Diimbau secara persuasif humanis untuk kita pulangkan kepada mereka semua supaya tidak usah demo. Itu imbauan," kata dia.
BACA JUGA:
Jika imbauan tetap tak dihiraukan, maka polisi akan melakukan cara lain. Polisi akan berpatroli untuk mencari massa yang tetap berangkat dan meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Kita sudah lakukan imbauan sebagai preentif dan preventif kita lakukan patroli ketemu mereka semua kita minta pulang mereka semua," ujar Yusri.
Dalam penerapan skema pengamanan tersebut, polisi mengerahkan sekitar 9.346 personel gabungan dari seluruh Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Demonstrasi menolak Omnibus Law atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bakal diikuti oleh buruh dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) secara masif.
Namun, belum diketahui waktu pelaksanaan demo. Polisi tetap bersiaga untuk mengantisipasi aksi demontrasi tersebut.