Polres Boyolali Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan ‘Klitih’
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

BOYOLALI - Satreskrim Polres Boyolali kembali menahan satu pelaku kejahatan jalanan atau klitih, yang melakukan pembacokan dengan senjata tajam terhadap orang tidak dikenal di Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

"Berkat kerja keras petugas, kasus kekerasan di tempat kejadian perkara Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Jawa Tengah, pada Selasa (29/3), sekitar pukul 00.15 WIB, sudah lengkap. Dua pelaku diamankan semua," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin dilansir Antara, Senin, 11 April.

RA berperan sebagai pembonceng atau joki dari satu pelaku lain, AA (16) juga sudah ditangkap. RA melakukan kekerasan dengan menendang korban berinisial SMS yang masih di bawah umur.

RA ditangkap polisi di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Sabtu (9/4), sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas juga menyita satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor AD 3851 WFE.

"Jika melihat modus yang dilakukan kedua pelaku, ini tindakan klitih, karena menyerang dan melukai korban secara acak padahal tidak ada permasalahan sebelumnya," sambung Asep.

Dia menjelaskan kronologi kasus kejahatan klitih terhadap korban SMS (16), warga Desa Pranggon, Kecamatan Andong, Boyolali.

Pada saat kejadian, SMS bersama dengan tiga orang temannya di depan sebuah toko di Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Boyolali, pada Selasa (29/3), sekitar pukul 00.15 WIB. Tidak lama kemudian datang sekelompok orang tidak kenal yang mengendarai sepeda motor berboncengan mengepung korban dan tiga temannya.

Setelah tiba di depan rumah makan Pitoelas, Dukuh Pelemrenteng Andong, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang langsung menyabetkan samurai ke arah korban sebanyak enam kali. Korban berusaha menangkis dengan tangannya hingga terluka terkena sabetan samurai.

"Barang bukti senjata tajam samurai, karena oleh pelaku dibuang ke sungai dan hingga sekarang belum ditemukan. Barang bukti lainnya baju yang dipakai oleh korban ada bercak darah dan baju yang dipakai pelaku," katanya.