JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat enam perwira tinggi (pati) Polri yang ditugaskan di sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L).
Kenaikan pangkat enam pati Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/305/IV/KEP./2022 tertanggal 7 April 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, membenarkan penerbitan Surat Telegram Kapolri terkait kenaikan pangkat enam pati itu.
"Iya, betul (telegram) kenaikan pangkat pati," jawab Dedi, Jumat 8 April.
Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, kenaikan pangkat keenam pati Polri berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 17/Polri/THN 2022 tertanggal 30 Maret 2022.
Keenam pati yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi, ialah Komjen Pol. Luki Hermawan selaku Pati di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri yang diperbantukan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Pol. Heribertus Dahana Resmiwara dari Pati Bareskrim Polri ditugaskan ke Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), dan Brigjen Pol. Sungkono selaku Pati Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri ditugaskan ke Badan Narkotika Nasional.
Kemudian Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono dari Pati Lemdiklat ditugaskan ke BNN Polri, Brigjen Pol. Heri Istu Hariono dari Pati Polda Sumatera Selatan ke BNN, serta Brigjen Pol. Widodo dari Pati Divisi Hukum (Divkum) Polri ditugaskan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Upacara kenaikan pangkat dan penugasan baru keenam pati Polri tersebut akan dilaksanakan Senin 11 April pukul 10.00 WIB, di Ruang Perjamuan Kapolri, Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta.