Bagikan:

JAKARTA - Ramai pemberitaan soal pembelian konten porno milik Dea OnlyFans oleh komedian Marshel Widianto tidak luput dari perhatian pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. 

Oleh netizen, Abu Janda sempat ditanya boleh tidaknya seseorang membeli konten vulgar tersebut? Menurut Abu Janda, biarkan saja kalau seorang laki-laki dewasa membeli konten tersebut. 

"Ya biaran aja toh namanya juga laki-laki dewasa mau beli bokep (Porno, red) ya urusan dia toh," kata Abu Janda dilansir dari reels Instagram miliknya @permadiaktivis2, Kamis, 7 April.

Hal yang justru tidak boleh dilakukan adalah orang yang menggunakan baju gamis atau memakai serban tapi terlibat dalam aksi cabul. 

"Yang enggak boleh itu pake gamis, pake serban mengaku imam besar taunya cabul doyan chat porno," terang Abu Janda. Sindir siapa nih? 

Komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus pornografi dengan tersanga Dea OnlyFans. Polisi menyebut hasil pemeriksaan itu akan menentukan status dari Marshel.

"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini menentukan penyidikan serta statusnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 7 April.

Artinya, dalam kasus ini Marshel bisa ditetapkan sebagai tersangka. Asalkan, memenuhi unsur pidana.

Misalnya, terbukti ikut menyebarkan 76 konten video Dea OnlyFans yang dibelinya. Sebab, tindakan itu masuk ke ranah Informasi Transaksi dan Elektornik (ITE).

"(Potensi tersangka, red) Belum tahu kan diperiksa dulu," kata Zulpan.

"(Status Marshel, red) Sekarang masih saksi," sambungnya.

Ada pun, Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans.

Komedian itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.56 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad.

Pria dengan rambut keriting itu nampak mengenakan kaos hitam. Tak banyak pernyataan yang disampaikannya. Dia hanya melontarkan pernyataan seolah kebingungan dengan hal yang terjadi saat ini.

"Gue emang kenapa sih guys?" kata Marshel.