Bagikan:

JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru di kasus pornografi dengan tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. Salah satunya, penjualan konten porno ke orang lain secara langsung.

Fakta ini terungkap berdasarkan temuan penyidik terkait Google drive milik Dea yang berisi puluhan konten porno.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan setidaknya ada 76 konten porno. Baik dalam bentuk video maupun foto.

"Dari google drive kami identifikasi ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana," ujar Auliansyah kepada wartawan, Selasa, 5 April.

Inisial M

Berangkat dari temuan itu, penyidik mulai menganalisa. Hasilnya ditemukan indikasi jual-beli video porno tersebut.

Jual-beli video itu dilakukan secara langsung. Artinya tidak melalui platform OnlyFans.

Bahkan, dari hasil analisa dan pemeriksaan, diketahui salah satu pembelinya merupakan komedian berinisial M.

"Kami analisa ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M," ungkap Auliansyah.

Namun, tak dijelaskan secara gamblang identitas dari komedian yang membeli video porno Dea OnlyFans tersebut. 

Hanya dikatakan komedian M ini membeli konten porno itu secara langsung. Hal itu berdasarkan pengakuan Dea kepada penyidik.

"Sementara keterangan beli (video porno, red) langsung ke Dea," kata Auliansyah.

Dengan terungkapnya aksi jual-beli video porno ini, maka, penyidik dalam waktu dekat mengagendakan panggilan pemeriksaan komedian itu sebagai saksi.

Penyidik akan mendalami soal kemungkinan komedian itu menyebarkan kembali setelah membeli video tersebut.

"Rencana minggu ini (pemeriksaan, red)," ucap Auliansyah.

Sosok Komedian

Dengan munculnya inisial M ini, seolah membuat warganet berspekulasi. Instagram komedian Marshel Widianto pun menjadi sasaran.

Warganet menduga sosok M yang disebut-sebut adalah Marshel. Padahal, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Berbagai komen pun dilayangkan di akun instagram Marshel. Mulai dari yang mempertanyakan kebenaran hingga tudingan.

"Komedian M beli konten video syur Dea OnlyFans, abang bukan?," tulis akun @murayama_oya_kohkoh di unggahan terakhir Marshel Widianto.

"Bang elo kan yang inisial M terus beli konten Dea OnlyFans," kata akun @jawa_nmx_bali.

"Penasaran inisial M yang beli video. Bukan M ini kali ya?? Biasanya konsumen OnlyFans para jomlowan buat bahan referensi. Tapi yakin bukan Bang Marshel ini," tulis akun @hadiariefsetiawan.

Sebagai informasi, Gusti Ayu Dewanti Dea OnlyFans telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pornografi. Meski berstatus tersangka, penyidik memutuskan tak menahannya.

Sejauh ini, Dea hanya mesti menjalani wajib lapor. Sebab, permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik.

Dalam kasus ini, Dea dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-Undang ITE.

Kemudian, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Lasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan atau Lasal 8 juncto Pasal 34 dan atau pasal 9 juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.