Indonesia Ajukan Permohonan Bantuan Uji Cepat Antigen COVID-19 ke WHO
Ilustrasi/Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah sudah mengajukan permohonan terhadap perwakilan World Health Organization (WHO) di Indonesia untuk memperoleh alat uji cepat (rapid test) berbasis antigen.

Alat yang baru direkomendasikan WHO ini dianggap lebih akurat, dibanding alat uji cepat berbasis antibody yang selama ini digunakan di Indonesia. 

"Kami telah berkomunikasi dengan perwakilan WHO yang di Indonesia dan kami telah memohon untuk bisa dipertimbangkan mendapatkan bantuan tes cepat ini," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 1 Oktober.

Permintaan ini diajukan oleh Indonesia, karena saat ini, WHO telah menyediakan 120 juta tes cepat berbasis antigen untuk 133 negara. 

Adapun negara yang menjadi prioritas adalah negara dengan pemasukan menengah dan negara yang memiliki jumlah kasus yang cukup banyak.

Jika bantuan ini diperoleh, nantinya, uji cepat berbasis antigen ini akan digunakan sebagai langkah awal dalam pelacakan kasus sebelum pelaksanaan uji usap. Namun, hal ini masih dalam kajian.

"Kami review untuk selanjutnya mungkin akan digunakan dan tentunya akurasi yang lebih tinggi dan karena ini pendeteksi antigen maka lebih baik dalam rangka proses screening sebelum dilakukan penegakan diagnosa dengan realtime PCR," ujar Wiku.

Terkait alat uji cepat antigen ini, WHO memang telah memberikan rekomendasi untuk menggantikan uji cepat dengan sampel darah yang selama ini digunakan.

Spesimen uji cepat ini akan diambil di bagian pangkal tenggorokan dan hidung dan hasilnya akan diketahui pada hitungan beberapa menit.