SULTENG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming meninggal dunia karena sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu, sekitar Pukul 18.28 WITA, Rabu, 6 April.
Komisioner KPU Sulteng Halimah saat dihubingi membenarkan meninggalnya Tanwir di RSUD Anutapura Palu.
"Tadi pagi ke kantor pak Tanwir diantar istrinya karena ada kegiatan. Sekitar Pukul 11.30 WITA mereka pergi ke rumah sakit cek kesehatan. Tiba di rumah sakit beliau pingsan tidak sadarkan diri hingga beliau menghembuskan nafas terakhir setelah buka puasa," tutur Halimah, Antara, Rabu malam.
Almarhum telah disemayamkan di rumah duka Jalan Samudra 3 Palu, Kecamatan Ulijadi.
Dikabarkan, Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming memiliki riwayat darah tinggi, namun belum dipastikan apakah ia meninggal karena sakit tersebut. "Tentu kami merasa kehilangan. Semasa hidupnya, kami bersama-sama di KPU almarhum adalah orang biak, saya tidak bisa mengungkapkan dengan kata-kata," tutur Halimah mengenang.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sulteng Rizal Jasman mengatakan, pagi tadi Tanwir sempat mengikuti kegiatan internal KPU melalui virtual.
"Kepergian beliau tentu membuat kami merasa kehilangan sosok pemimpin yang baik. Apa yang terjadi merupakan ketentuan pencipta. Waktu tidak dapat diputar, kami hanya bisa menyerahkan segalanya kepada sang Khalik," ucap Rizal.
BACA JUGA:
Tanwir Lamaming merupakan komisioner KPU Sulteng periode 2018-2023 ditetapkan melalui keputusan KPU RI nomor: 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018 tanggal 21 Mei 2018.
"Rencananya almarhum dikebumikan pada Kamis (6/4), namun kami belum mendapat informasi dari keluarga pukul berapa dikebumikan," demikian Rizal.