Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap 5 tersangka terorisme di wilayah Tangerang Selatan. Mereka merupakan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

"Penangkapan tersebut terhadap 5 tersangka teroris yang merupakan kelompok jaringan teroris NII," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan kepada wartawan, Rabu, 6 April.

Para teroris ini ditangkap pada Minggu, 3 April. Penangkapan mereka merupakan pengembangan penangkapan 16 teroris di Sumatera Barat (Sumbar).

Untuk saat ini, lanjut Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror masih mendalami keterangan untuk mengungkap peran para tersangka teroris tersebut.

"Selanjutnya nanti saat ini dilakukan penelusuran dan pendalaman tentang peran-peran dan keterlibatan tersangka tersebut. Nanti kita akan sampaikan kemudian," kata dia.

Densus 88 Antiteror sebelumnya meringkus 16 tersangka di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Para teroris ini ditangkap hanya dalam waktu satu hari

Meski lokasi penangkapan di wilayah Sumatera Barat, belasan tersangka teroris itu diringkus di kawasan berbeda.

Semisal, 12 di antaranya ditangkap di Kabupaten Dharmasraya. Kemudian sisanya di Kabupaten Tanah Datar.

Pasukan burung hantu Polri pun hanya membutuhkan waktu sehari untuk meringkus belasan teroris ini. Mereka ditangkap pada 25 Maret.