Ingatkan Prokes dalam Kegiatan Ibadah selama Bulan Ramadan, Bupati Kubu Raya: Demi Kemaslahatan Bersama
Ilustrasi kegiatan ibadah di masjid. (Foto: Pexels/David McEachan)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah melonggarkan pembatasan aktivitas masyarakat di bulan Ramadan 2022. Meski demikian, seluruh masyarakat tetap diminta menjaga protokol kesehatan saat beribadah mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.

Hal ini yang juga menjadi perhatian Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. Dia meminta masyarakat menerapkan prokes dalam kegiatan ibadah selama bulan Ramadan untuk mencegah penularan COVID-19.

Imbauan ini juga disampaikan Bupati Kubu Raya kepada para pengurus masjid.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lupa menerapkan prokes saat menjalankan ibadah di masjid selama bulan Ramadan ini," kata Muda, seperti dilansir Antara, Sabtu, 2 April.

"Memang pemerintah telah mengendorkan pembatasan aktivitas masyarakat untuk bulan Ramadan tahun ini. Tapi demi kemaslahatan kita bersama, tentu penerapan prokes ketat tidak bisa kita kesampingkan," ia menambahkan.

Oleh karena itu, ia mengatakan, para pengurus masjid mesti mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di masjid.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, Marijan mengatakan bahwa pemerintah kabupaten menggencarkan kampanye penerapan protokol kesehatan dan pembagian masker di masjid selama Ramadhan.

"Memang tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah shalat tarawih seperti saat pertama COVID-19. Namun, kita tetap meminta masyarakat untuk tetap mematuhi prokes saat menjalankan ibadah," kata Marijan.

Selain menggencarkan kampanye penerapan protokol kesehatan, ia mengatakan, pemerintah daerah menggiatkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Marijan mengatakan, hingga 31 Maret 2022 jumlah total kasus COVID-19 di Kubu Raya mencapai 6.243 kasus dengan jumlah pasien yang sudah sembuh 5.891 orang dan pasien yang meninggal dunia 136 orang.

Menurut dia, saat ini masih ada 154 warga Kubu Raya dan 62 orang dari luar daerah yang menjalani karantina dan atau perawatan karena terserang COVID-19 di Kubu Raya.