Bagikan:

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR mengesahkan dua calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027, yang sebelumnya sudah menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR.

Paripurna DPR ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 yang digelar hari ini, Selasa, 29 Maret, dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah melakukan fit and proper test kepada para calon anggota BPK dan telah memilih dua nama, yakni Isma Yatun dan Haerul Saleh. Keduanya dibawa ke Paripurna untuk dimintai persetujuan. 

“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Anggota BPK RI Periode 2022-2027 semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” ujar Puan dalam rapat Paripurna, Selasa, 29 Maret. 

Selain pengesahan calon anggota BPK, agenda rapat paripurna lainnya adalah laporan Komisi I DPR RI atas Penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan RI, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

“Agenda sidang tersebut sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 28 Maret 2022,” kata Puan.