Doni Monardo: Tempat Tidur Pasien COVID-19 di Jakarta Ada 3.546
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo (Foto: Humas BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebut, angka ketersediaan ruang perawatan bagi pasien COVID-19 di DKI Jakarta masih terjaga. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu terkait jumlah ruang perawatan yang makin menipis.

"Ketersediaan ruang ICU di RS COVID DKI, awalnya pada 9 September lalu dikhawatirkan akan penuh pada tanggal 17 September. Tapi kerja keras seluruh komponen pemerintah pusat, pemerintah DKI Jakarta, dan seluruh pimpinan RS sekarang sudah ada bed untuk ruang ICU sebanyak 725 bed ditambah lagi ada 34 unit yang sedang berproses dari RS Wisma Atlet," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers secara daring yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 September.

Doni memaparkan dari total tersebut, saat ini yang sudah diisi oleh pasien COVID-19 mencapai 521 tempat tidur. "Sehingga sisanya menjadi 204 bed. Jadi ada 204 bed ICU yang kosong. Kita harap tidak bertambah lagi saudara kita yang sakit," ungkap Doni. 

Selain ruang ICU, Doni juga memaparkan saat ini masih tersedia 1.040 tempat tidur ruang isolasi dari 4.824 tempat tidur yang tersedia.

"Selanjutnya Wisma Atlet yang dikelola TNI dan Dinkes dengan dukungan RS Polri semuanya berjumlah 4.664. Terisi sampai dengan tadi pagi pukul 06.00 WIB itu sebanyak 2.158 sehingga tersedia 2.506," jelasnya.

Sehingga secara keseluruhan, tempat tidur yang bisa menampung pasien COVID-19 di DKI Jakarta saat ini mencapai 3.546 bed.

"Kita masih tersedia 3.546 bed di luar hotel yang sekarang dalam proses di DKI Jakarta, termasuk provinsi prioritas lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, salah satu alasan pemberlakuan kembali PSBB ketat adalah kekhawatiran menipisnya kapasitas tempat tidur dilandasi dengan angka kasus aktif COVID-19 yang terus tinggi.

Menurut Anies, jika jumlah tidak ditambah, maka tempat tidur isolasi pasien COVID-19 tak bisa lagi menampung pasien pada 17 September mendatang. Bila kapasitas telah ditambah namun tidak dilakukan 'rem darurat', maka akan kembali penuh pada 6 Oktober.

Selain itu, kata Anies, alasan lain terkait dengan keterpakaian tempat tidur ICU khusus pasien COVID-19 bergejala berat. Perhitungan dia, jika jumlah tidak ditambah, maka tempat tidur ICU tak bisa lagi menampung pasien pada 15 September mendatang. Bila kapasitas telah ditambah namun tidak dilakukan "rem darurat", maka akan kembali penuh pada 25 September.

"Jangka pendeknya, kita meningkatkan kapasitas. Tapi, jika tidak ada pembatasan ketat, maka ini hanya sekedar mengulur waktu. Dalam kurang dari 1 bulan, rumah sakit akan kembali penuh," tuturnya, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 9 September.

Terkait