KemenkopUKM Siapkan Bantuan untuk Pedagang yang Terdampak Kebakaran di Pasar Cempaka Putih
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menjanjikan memberikan bantuan program sesuai kebutuhan para pedagang Pasar Cempaka Putih yang terdampak pasca kebakaran di pasar tersebut.

Kebakaran yang terjadi pada Kamis 24 September itu menyebabkan sebanyak 672 kios terkabar dan 404 kios selamat. Kerugian dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp24,8 miliar. 

"Pertama-tama kami ikut prihatin dengan musibah ini dan berharap pedagang yang terdampak musibah ini diberikan kesabaran. Kami juga kebetulan tinggal di daerah Cempaka Putih dan sering berbelanja disini,'' ujar Sekretaris KemenkopUKM Rully Indrawan di sela penyerahan bantuan 1.000 masker dari KemenkopUKM dan bantuan sembako dari LPDB KUMKM kepada pedagang anggota Koppas Cempaka Putih yang terdampak musibah kebakaran pasar Cempaka Putih, di Jakarta, Senin 28 September.

KemenkopUKM juga akan melakukan koordinasi internal dilingkungan KemenkopUKM untuk memberikan bantuan tanggap darurat kepada para pedagang, maupun eksternal termasuk kepada PD Pasar Jaya yang mengelola pasar Cempaka Putih.

"Selanjutnya KemenkopUKM juga menyiapkan bantuan program yang Inyaallah dialokasikan pada 2021. Kami akan kaji bantuan apa yang cocok dan sesuai kebutuhan para pedagang terdampak musibah kebakaran pasar Cempaka Putih ini," tambah Rully.

Sementara itu Dirut LPDB KUMKM Supomo mengatakan kehadirannya di pasar Cempaka Putih karena LPDB KUMKM sudah menganggap Koppas Cempaka Putih sebagai keluarga besar.

"Kami juga merasakan itu, karena kemarin saya masih kunjungan ke luar kota baru sekarang saya bisa hadir," katanya.

Supomo mengatakan pinjaman yang sudah dinikmati pedagang, akan diberikan kelonggaran pada Koppas Cempaka putih untuk penundaan pembayaran sampai12 bulan.

"Kami juga sadar pedagang butuh modal kerja lagi untuk menggeliat lagi, kami masih hitung untuk bantuan modal kerja baru. Memang ini harus dibersihkan dulu yang penting Tempat Penampungan Sementara (TPS) dibangun dulu karena harus ada tempat dulu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," tambahnya.