Bagikan:

JAKARTA - Tersangka kasus judi online berkedok trading Bimomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf atas tindakannya yang telah menyebabkan banyak orang merugi. Pernyataan itu disampaikan Indra Kenz ketika ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Jumat (25/3). Meski meminta maaf, pria yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Medan ini menyatakan tak memiliki niat untuk menipu siapa pun. Simak videonya berikut ini.