Dukung Kemlu Undang Putin di G20, DPR: Kesempatan untuk Berunding, Indonesia Jangan Takut Ditekan Barat!
Presiden Vladimir Putin (Foto via Kremlin)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi I DPR mendukung sikap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tetap akan mengundang semua anggota G20, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin dalam forum KTT G20 di Bali pada Oktober mendatang.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai, kehadiran Putin menjadi kesempatan para pemimpin dunia untuk berunding terkait persoalan yang tengah terjadi.

"Dengan kehadiran Putin justru malah membuat kesempatan kepada para pemimpin dunia tersebut untuk berunding," ujar Dave kepada wartawan, Jumat, 25 Maret.

Ketua DPP Partai Golkar itu mendukung sikap kukuh pemerintah RI untuk mengundang Rusia di tengah penolakan AS dan sekutu Barat. AS mengatakan jika Indonesia tidak setuju mendepak Rusia maka Ukraina harus diizinkan ikut hadir dalam rapat G20 di Bali.

Menurut Dave, pemerintah RI harus proaktif meyakinkan anggota G20 bahwa forum tersebut merupakan forum ekonomi bukan forum politik.

"Jadi jangan kita takut dan mau ditekan oleh negara-negara Barat yang memusuhi Putin sejak awal," tegas Dave.

Dave mengatakan, semua negara yang terlibat dalam forum internasional G20 memiliki posisi yang sejajar. Karenanya, kata dia, forum tersebut tak bisa digunakan untuk menimbulkan permusuhan sesama anggota.

"G20 adalah sebuah persatuan negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi yang maju di dunia. Semua adalah sejajar dan tidak bisa forum ini digunakan untuk membuat permusuhan dengan sesama anggota," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) buka suara soal rencana kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin ke G20 di Bali. Sebagai presidensi, RI memang wajib mengundang semua anggota G20.

"Perlu digarisbawahi, diplomasi Indonesia based on principal. Indonesia dalam mengetuai berbagai konferensi forum atau organisasi selalu berpegang teguh pada aturan rules of procedure dan presidensi yang berlaku, termasuk di G20," kata Staf Khusus untuk Penguatan Program-Program Prioritas Kemlu, Dian Triansyah Djani, Kamis, 24 Maret.

"Oleh karena itu, memang menjadi kewajiban untuk semua presiden G20 untuk mengundang semua anggotanya. Kita (Indonesia) akan terus melakukan tugas kita seperti halnya presidensi-presidensi sebelumnya," lanjutnya.