Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ingatkan para pengusaha membayar tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2022 tepat waktu. Mengingat saat ini kondisi perekonomian sudah mulai membaik.

"Saya sih berharap supaya, sekarang kondisinya sudah lebih baik lagi, saya harap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR ya," ujar Wapres di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu 23 Maret, dikutip dari Antara.

Dia bilang hal itu saat menjawab pertanyaan berkaitan penundaan pembayaran THR yang terjadi pada Idul Fitri tahun sebelumnya karena pandemi.

Menurut dia, di tengah kondisi Covid-19 mulai terkendali dan berbagai sektor perekonomian juga sudah mulai pulih, maka diharapkan pembayaran THR bisa dilakukan sesuai ketentuan. "Ya saya kira para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi, barang kali itu," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan, THR merupakan hak pekerja yang dijamin undang-undang, yang harus diberikan kepada pekerja.

Fauziyah menjelaskan, pada 2020 dan 2021, karena kondisi pandemi pada saat itu, maka disepakati pembayaran THR bisa diberikan hingga Desember. Namun pada tahun ini, dia mengatakan pembayaran THR akan diberikan sesuai ketentuan.

"Namun seiring dengan perkembangan ekonomi yang semakin baik dan pandemi Covid-19 yang juga sudah bisa diatasi dengan baik, maka ketentuan mengenai pembayaran THR akan dikembalikan sebagaimana ketentuan perundang-undangan," tandasnya.