JAKARTA - Polsek Cakung masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang pelajar kelas 2 SMP berinisial RA (16) yang diamankan karena membawa senjata tajam jenis celurit. Dugaannya, RA berencana tawuran setelah jam pulang sekolah.
"Sesuai dengan pemeriksaannya tentu kita masih kembangkan, dia ini dari sekolah mana. Apakah dia tergabung dalam kelompok apa namanya," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dikonfirmasi, Rabu 23 Maret.
Kepolisian juga akan mengembangkan kasus tawuran yang rentan dilakukan oleh para pelajar sekolah itu.
"Ini tidak berhenti disini, kita akan kembangkan," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, Kepolisian Polsek Pulogadung akhirnya mulai mengetahui motif tawuran para remaja dibawah umur itu.
Menurut Kapolsek, modus para pelajar menyembunyikan senjata tajam yakni dengan diletakkan di suatu tempat, atau nanti ada orang lain yang membawakannya.
"(senjata tajam) Ditemukan di umpetin sama dia di tempat sampah sekitar situ, pas lagi nongkrong dia (sempat) lari," ujarnya.
Setelah pemeriksaan dan pengembangan dilakukan, Polsek Cakung akan petakan lokasi tawuran ada dimana saja di wilayahnya. Selanjutnya, Kepolisian Polsek Cakung akan menghubungi pihak sekolah terkait.
"Kalau memang dia kelompok berdasarkan sekolah akan kita hubungi pihak sekolah. Kita akan berkordinasi dengan RT, RW dan Lurah setempat untuk pembinaan mereka," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Cakung mengamankan seorang pelajar kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial R (16) lantaran diduga kedapatan hendak melakukan aksi tawuran.