Bagikan:

NTB - Jaksa penyidik pidana khusus menunggu hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2018 di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Kalau sudah ada hasil audit kerugian, kami akan gelar untuk menentukan peran tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Irwan Setiawan di Mataram, dilansir Antara, Senin, 21 Maret.

Audit kerugian tersebut, jelasnya, kini sedang berjalan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Irwan mengatakan penelusuran potensi kerugian negara oleh Tim Ahli BPKP NTB tersebut sudah masuk dalam tahap akhir penghitungan. Dia memastikan hal itu berdasarkan koordinasi terakhir dengan tim audit.

"Jadi sebentar lagi selesai (penghitungan kerugian negara)," ujarnya.

Meskipun belum mengantongi dari pihak ahli, katanya, penyidik sudah mendapatkan potensi kerugian negara berdasarkan hasil hitung mandir yang mencapai Rp1 miliar.

"Meskipun penyidik sudah kantongi nilai mandiri, tetapi perlu penguatan lagi, itu dari ahli," ucap dia.

Peran tersangka dalam kasus ini dipastikan Irwan telah dikantongi penyidik. Unsur dugaan pidana dalam kasus ini mengarah pada sangkaan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bantuan alsintan ini bersumber dari anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian. Nilai yang disalurkan mencapai Rp2 miliar.

Anggaran tersebut dibagikan kepada pihak penerima, yakni 21 kelompok tani dan tiga usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA). Jenis alat yang dibagikan, antara lain pompa air, "rice transplanter", "sprayer" pertanian, dan traktor roda empat.

Dalam indikasi penyimpangannya, alsintan yang dibagikan kepada penerima tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan. Bahkan ada beberapa alsintan yang dibagikan sudah dijual dan tidak berfungsi.

Dengan menemukan indikasi tersebut, ujar dia, penyidik melakukan penyitaan barang dari sejumlah penerima.