Pemkab Pesisir Selatan Targetkan Bebas Anak Putus Sekolah pada 2024
Bupati Rusma Yul Anwar/Foto: Antara

Bagikan:

PAINAN - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menargetkan selama dua tahun ke depan tidak ada lagi anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang tidak bersekolah karena persoalan biaya.

Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial sedang melakukan pendataan di tiap kampung terkait anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang putus sekolah karena ketiadaan biaya.

"Karena pendidikan merupakan salah satu layanan dasar yang wajib diselenggarakan tiap pemerintahan di negara ini, baik skala nasional maupun daerah," ujar Bupati Rusma di Painan, Senin 21 Maret. 

Menurut bupati penyelenggaraan pendidikan 12 tahun merupakan amanah pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sesuai dengan tujuan kemerdekaan Indonesia yang turut mencerdaskan kehidupan bangsa.

Amanah tersebut juga sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yakni fokus terhadap upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui subsidi biaya pendidikan.

Karena itu pemerintah kabupaten butuh data akurat, sehingga kebijakan serta pembiayaan yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi tepat dan benar-benar menyentuh sasaran.

"Tanpa kualitas sumber daya manusia yang mumpuni, mustahil program peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun daerah dapat terlaksana dengan baik," jelas bupati dikutip Antara.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat Salim Muhaimin menyampaikan pendataan itu ditargetkan rampung menjelang tahun ajaran baru agar data siswa kurang mampu lebih valid sesuai kondisinya.

Selama ini persoalannya adalah sulitnya melakukan pendataan melalui keterangan para siswa. "Kadang dari tampilan terlihat seperti anak mampu, nyatanya tidak. Begitu juga sebaliknya. Nah, dengan tracking ini semoga lebih realistis," ujarnya.

Ia menyampaikan pemerintah kabupaten sejak tahun ajaran 2021-2022 telah mengalokasikan Rp2,7 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk subsidi biaya pendidikan.

Bahkan tahun ini kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp5,4 miliar sebagai penunjang program pendidikan gratis yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Kebijakan tersebut, ulasnya ditargetkan mampu mendongkrak angka rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah, sehingga tujuan dari pelayanan dasar bidang pendidikan itu benar-benar tercapai sesuai ketentuan.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Sosial pada 2020 terdapat 5.988, dari 40.527 anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Pesisir Selatan yang sudah tidak bersekolah lagi.

Dari tersebut sebagian besarnya adalah mereka yang ada di usia jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Kami optimis, ini tuntas menjelang 2024," katanya.