Catat Penambahan 130 Kasus dari 13 Daerah, Total Kasus COVID-19 di Lampung Capai 71.553
Ilustrasi. (Dok. Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung menyebutkan bahwa 130 penambahan kasus harian positif COVID-19 di provinsi ini berasal dari 13 daerah.

"Dari 15 kabupaten dan kota hanya Waykanan dan Pesisir Barat yang tak sumbangkan kasus harian COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, dikutip Antara, Minggu 20 Maret.

Sedangkan, lanjut dia, 13 kabupaten dan kota lainnya yang terdapat kasus harian COVID-19 yakni Kota Bandarlampung 13, Metro 3, Kabupaten Pringsewu 12, Pesawaran 6, Lampung Timur 13, Lampung Barat 7, Mesuji 10, Tanggamus 14, Lampung Selatan 14, Lampung Utara 5, Lampung Tengah 16, Tulangbawang 9 dan Tulangbawang Barat 8.

"Dengan penambahan 130 pasien positif COVID-19 baru total kasus di Lampung mencapai 71.553," ujarnya.

Kemudian, Kadinkes juga menyampaikan bahwa kematian akibat terinfeksi COVID-19 di Lampung bertambah enam kasus yang berasal dari Lampung Timur 2, Pringsewu 2 dan Lampung Tengah 2.

"Kematian karena COVID-19 bertambah menjadi 4.072 dari sebelumnya 4.066, setelah ada enam kasus tambahan," ujarnya.

Sementara itu, ia juga mengungkapkan bahwa kasus kesembuhan COVID-19 pun mengalami penambahan 369, sehingga pasien positif yang telah dinyatakan sembuh hingga kini berjumlah 62.445.

"Untuk kasus suspek COVID-19 di Lampung bertambah satu dari sebelumnya berjumlah 156 saat ini 157," katanya.

Berdasarkan data Bappeda Lampung, dari 15 kabupaten dan kota, terdapat enam daerah yang memiliki zona penyebaran COVID-19 berwarna oranye yakni Lampung Barat, Tulangbawang Barat, Mesuji, Pesawaran, Pringsewu, dan Lampung Timur.

Sementara untuk daerah yang berzona kuning yakni, Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Tengah, Lampung Utara, Waykanan, dan Tulangbawang.

Terkait