Dari Iran Sampai di Matraman, 29 Kilogram Sabu Siap Edar Diamankan Polres Jaktim
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono memperlihatkan barang bukti sabu-sabu/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA – 29 kilogram sabu asal Iran berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur. Bersamaan dengan itu, satu orang berinisial SB berhasil ditangkap atas keterlibatannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pengungkapan kasus berawal adanya laporan peredaran narkoba dari warga pada Selasa, 15 Maret.

"Bahwa ada orang yang menurunkan barang tidak dikenal menggunakan gerobak di jalan kecil," kata Budi Sartono di Jakarta, Jumat, 18 Maret.

Budi menambahkan pihaknya mengetahui adanya distribusi paket sabu dari satu mobil yang dikirim ke satu indekos di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur untuk disimpan.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur kemudian langsung melakukan pengintaian pada indekos tersebut selama dua hari hingga dipastikan mengenai kebenaran paket sabu.

Hingga pada 17 Maret 2022 jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggerebekan serta berhasil mengamankan 29 kilogram sabu siap edar berikut meringkus SB yang kini mendekam di tahanan Mapolres.

Budi menuturkan berdasar hasil penyidikan sementara SB mengaku mendapat pasokan sabu dari tersangka jaringan Iran yang berinisial I dan kini masih dalam pengejaran.

"Sementara untuk I masih kita lakukan pencarian dia berperan mengirimkan (sabu) kepada tersangka SB," ujar Budi.

Atas perbuatannya SB dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.