Bagikan:

TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menghancurkan ribuan barang bukti hasil kejahatan yang disita dari 250 perkara sepanjang Oktober 2021 - Maret 2022. Sejumlah barang bukti yang sudah tidak digunakan lagi dalam proses hukum memang dihancurkan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Simak videonya berikut ini.