KKP dan DPR Sepakat Cabut Sementara Izin 14 Eksportir Benih Lobster yang Bandel
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: KKP)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR sepakat mencabut sementara izin 14 eksportir benih bening lobster (BBL). Hal ini karena kedapatan menyalahi aturan perundang-udangan yaitu manipulasi jumlah benih yang akan diekspor.

Kesepatakan pencabutan izin sementara ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam rapat kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 22 September.

Di dalam rapat kerja tersebut juga dipertegas, pencabutan sementara izin hanya berlaku untuk ekspor BBL. Sedangkan proses budidaya lobster milik 14 eksportir tetap boleh berjalan seperti biasanya.

Antam mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pihak berwenang. Selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung, izin ekspor para eksportir pun sudah ditangguhkan.

"Perusahaan tidak dapat mengeluarkan BBL sampai dengan penyelidikan atau penyidikan selesai dilakukan oleh pihak berwenang," katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima VOI, Rabu, 23 September.

Adapun selisih jumlah BBL yang akan dikirim ke Vietnam dengan yang dilaporkan para eksportir kurang lebih mencapai 1,12 juta benih. Antam menjelaskan, jumlah BBL yang melebihi aturan pun berbeda-beda dari tiap eksportir.

Lebih lanjut, Antam mengatakan, bahkan ada satu ekspotir yang mengelak disebut melanggar aturan lantaran jumlah benih yang akan diekspornya lebih sedikit dari yang dilaporkan.

"Jadi satu perusahaan tidak mengakui karena hasil pemeriksaan fisik justru lebih rendah dari dokumen yang dibuktikan," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Antam, alasan eksportir memalsukan data jumlah BBL demi meminimalisir kerugian akibat adanya perbedaan harga jual di pasar ekspor dengan harga beli di nelayan. Kemudian juga untuk mengurangi kerugian akibat kematian BBL.

"Para eksportir ini sudah mengakui kesalahan dan siap menerima sanksi dan membayar denda," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, upaya penyelundupan 1,12 juta benih bening lobster itu terjadi sepekan lalu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Benih yang sudah siap dikirim ke Vietnam tersebut terlapor sebanyak 1,5 juta benih. Namun setelah diperiksa lagi oleh petugas Bea Cukai, jumlahnya ternyata lebih banyak dari itu.