Bagikan:

SEMARANG - Komisi III DPR RI mendatangi Mapolres Sukoharjo terkait penindakan terhadap tersangka teroris Sunardi. Kedatangan Komisi III disambut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, sejumlah Kapolres jajaran, dan Kadensus 88 AT, Kamis, 17 Maret.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyatakan, kunjungannya ke Sukoharjo merupakan langkah untuk membahas penanggulangan isu terorisme. Menurut pria yang akrab disapa Bambang Pacul, terorisme merupakan hal yang sangat berbahaya bagi Negara. 

"Hasil pembahasan hari ini dibahas lagi pada rapat kerja komisi III hari Senin, 21 Maret, bersama Densus 88 dan BNPT," ungkap Bambang, berdasarkan keterangan yang diterima redaksi dari Polda Jateng, Kamis 17 Maret, malam.

Menurut politisi senior PDIP itu, penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap Sunardi sudah sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018.

Bambang Pacul menilai, prosedur penanganan Sunardi yang dilakukan Densus 88 sudah benar. Petugas Densus menerapkan protap dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan yang dilanjutkan berbagai urutan prosedur selanjutnya.

"Semua sudah sesuai prosedur. Kemudian terjadi accident (kecelakaan), karena harusnya tidak seperti itu. Hal tersebut terjadi karena (Sunardi) tidak mau diberhentikan," jelas Bambang.

Dalam pertemuan tertutup itu Bambang mengatakan, keterlibatan Sunardi dalam jaringan terorisme terbukti dengan jelas.

"Kalau Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, tadi clear sudah terbukti," lanjutnya.

Namun, lanjut Bambang, komisi III menyayangkan accident yang mengakibatkan Sunardi meninggal. Dan untuk itu pihaknya mengucapkan duka cita kepada keluarga.

"Semua bukan kesalahan prosedur tetapi kemudian terjadi accident akibat yang bersangkutan (Sunardi) tidak mau diberhentikan," paparnya.