Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri untuk mengusut tuntas kasus judi online berkedok trading Binomo. Bareskrim kini memburu dalang di balik platfom ilegal tersebut.

"Kita ada dong, kita ada kerja sama melalui Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional, red)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Maret.

Tak hanya satu negara yang digandeng dalam kerja sama tersebut. Kepolisian Amerika Serikat dan Inggris ikut termasuk di dalamnya.

"Ada (Kepolisian, red) Amerika, ada Turki, ada Singapura, Inggris," sebut Whisnu.

Dalam kerja sama itu, penyidik melalui Divhubinter akan menggali informasi perihal keberadaan otak dari Binomo.

Penyidik juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, lembaga negara itu juga memiliki jaringan di luar negeri.

"Juga melalui temen-teman dari PPATK. PPATK punya kerja sama dengan luar negeri," kata Whisnu.

Indra Kenz disebut tak kooperatif selama proses penyidikan kasus judi online berkedok trading Binomo. Padahal, di perkara ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bentuk tak kooperatif, mulai dari tutup mulut hingga menghilangkan barang bukti berupa ponsel dan komputer.

Selain itu, pria yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Medan ini selalu membantah disebut sebagai afliator. Alasannya, dia hanya pemain dalam platform Bimomo.