Bagikan:

JAKARTA - Mahkamah Internasional PBB meminta Rusia menangguhkan operasi militer di Ukraina. Keputusan tersebut dibacakan Rabu, 16 Maret. Dalam sidangnya, keputusan itu diambil dengan suara terbanyak, 13 banding 2. Mahkamah Internasional juga meminta Rusia dan Ukraina menahan diri agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperpanjang perselisihan. Simak video selengkapnya berikut ini.