Anggota DPD Soroti Langkah Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah
Fahira Idris/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPD RI Fahira Idris, menyoroti langkah pemerintah menangani kelangkaan minyak goreng. Pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan mensubsidi minyak goreng curah. 

Fahira menilai, hal yang paling utama dalam mengatasi masalah minyak goreng adalah ketersediaan dan kemudahan masyarakat untuk membeli. Artinya, kata dia, kebijakan pemerintah memberi subsisdi minyak goreng (migor) tidak efektif jika dua unsur tersebut tidak terpenuhi.

Menurutnya, jika kelangkaan minyak goreng curah bisa dihindari, maka akan menjadi satu langkah awal yang menjanjikan persoalan minyak goreng bisa diselesaikan. Namun, kata Fahira, jika kembali terjadi kelangkaan maka kebijakan tersebut harus dievaluasi total.

“Karena itu penting ada evaluasi berkala. Jika perlu setiap hari Menteri Perdagangan melaporkan ke publik situasi minyak goreng di lapangan agar kebijakan baru terkait minyak goreng ini dirasakan langsung dampak positifnya,” ujar Fahira Idris kepada wartawan, Kamis, 17 Maret.  

Sembari menantikan efektivitas kebijakan subsidi minyak goreng curah dan melepas harga migor kemasan dengan harga keekonomian, Legislator DKI Jakarta itu berharap, pemerintah menyusun peta jalan stabilitas ketersediaan dan harga minyak goreng. Sehingga menurut Fahira, situasi seperti ini tidak terjadi lagi ke depan. 

Fahira mengingatkan, berbagai kebijakan Pemerintah mulai dari domestic mandatory obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) hingga subsidi minyak goreng curah adalah solusi jangka pendek yang efektivitasnya tidak akan permanen dan fleksibel menghadapi berbagai tantangan minyak goreng yang kompleks.

“Saya berharap pemerintah dapat memetik pelajaran dari persoalan minyak goreng yang sudah berbulan-bulan tidak kunjung selesai,” katanya. 

Diketahui, harga eceran tertinggi minyak goreng terbaru usai HET subsidi minyak goreng kemasan dicabut, berlaku mulai Rabu 16 Maret. Sebelumnya, Pemerintah bertemu dengan produsen minyak goreng. Pun dalam pertemuan tersebut, diputuskan beberapa kebijakan yang diambil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, kini harga minyak goreng seperti kemasan sederhana dan premium dapat menyesuaikan dengan nilai keekonomian.

Hal tersebut dilakukan usai subsidi minyak goreng kemasan dicabut oleh Pemerintah. Hal itu dilakukan untuk membuat minyak goreng mudah ditemui di pasar modern dan tradisional.

"Untuk itu bapak Kepala Polri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," ujar Airlangga, Rabu, 16 Maret.

Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa Pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah sehingga harganya menjadi Rp14 ribu per liter.

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS," jelas Airlangga.

Airlangga menjelaskan bahwa subsidi terhadap minyak goreng curah diberikan karena mempertimbangkan situasi dan keadaan terkini terkait distribusi minyak goreng saat ini.

"Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan dari pada distribusi minyak goreng dan memperhatikan situasi dan kondisi global yang harganya naik termasuk minyak nabati dan di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit," ucapnya.