Bagikan:

AMBON - Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel ARH Adi P Fajar mengatakan tentara yang menembak rekannya dan polisi diperiksa kejiwaannya. 

“Benar terjadi penembakan dari salah satu anggota Satgas Masohi sehingga satu anggota TNI AD terluka dan satu polisi meninggal dunia. Pelaku saat ini berada di RSUD Masohi untuk diperiksa kesehatan kejiwaan, karena diduga dia depresi akut,” kata Kolonel ARH Adi dikutip Antara, Rabu, 16 Maret.

Oknum tentara itu, Prajurit Satu Riyan, menembaki satu rekannya sesama anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 11/WBY, Prajurit Dua Raju, dan menewaskan satu anggota  Satuan Brimobdam Batalion B Brimob Polda Maluku, Bhayangkara Kepala Pery, yang sedang bertugas di Amahai, Maluku Tengah.

Fajar mengatakan, saat ini Raju yang terluka dalam kondisi kritis dan sudah berada di IGD RSUD Masohi, dan anggota Brimob Polda Maluku yang meninggal dunia masih di kamar jenazah RSUD Masohi.

“Pimpinan, dalam hal ini panglima Kodam XVI/Pattimura, dan kepala Polda Maluku, sudah berkoordinasi dan turut berduka-cita atas Meninggalnya salah satu anggota brimob Polda Maluku, dan kami berharap ke depan hal seperti ini bisa dihindari, dan tidak terjadi lagi,” katanya.

Dia mengungkapkan, anggota TNI AD yang luka tembak tepat di dada sebelah kanan dan jempol kaki sebelah kanan dan kiri luka lecet sementara anggota Brimbob luka tembak di bagian bawah dada sebelah kiri dan meninggal dunia di TKP.

Saat ditanyai mengenai kronologi kejadian yang selengkapnya, kata dia, masih didalami karena masih ada simpang siur. Ke depan, lanjutnya, kalau sudah jelas akan disampaikan. 

“Saat ini tentu saja kejadian ini masih dalam proses pendalaman dan proses secara hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat, juga turut prihatin atas kejadian yang terjadi. 

“Sebagaimana apa yang telah disampaikan kepala Pendam, bahwa kejadian semalam tidak ada yang menginginkan untuk terjadi. Tentunya kasus ini sudah diserahkan untuk ditangani secara tuntas untuk diproses secara hukum. Kasus ini tanpa ada kesengajaan,” kata dia.

Saat itu anggota Brimbob itu tidak menggunakan seragam dinas tapi yang bersangkutan sudah mengganti pakaian, dan memakai pakaian biasa.

“Saat itu, anggota yang bersangkutan dinas di Amahai dan melewati jalan itu. Namun hal ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap dia.