Pengemudi Mobil yang Terobos Markas Polres Tasikmalaya Teriak Kiamat Jadi Tersangka
Ilustrasi/Unsplash (Emiliano Bar)

Bagikan:

JAKARTA - Pengemudi mobil yang menerobos markas Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial HS menabrakan mobilnya ke gerbang polres diduga karena masalah pribadi.

“Kebetulan pada malam itu mungkin lagi depresi kemudian dia dari jauh sudah kecepatan tinggi, klakson beberapa kali menabrakke  dalam lingkungan Polres lalu teriak-teriak kiamat,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago dikonfirmasi VOI, Selasa, 22 September.

Pengemudi mobil yang terobos Polres Tasikmalaya ini diduga punya masalah karena toko minuman kerasnya ditindak polisi. Seluruh minuman keras yang dijual pun disita. 

“Pada tanggal 11 (September) dia kena tindak pidana ringan dirazia Samapta polres, mungkin dari situ kemudian kejadian Senin (21 September) dini hari histeris, jam 1 melakukan penerobosan ke Polres,” sambung Kombes Erdi. 

Di dalam Polres, pelaku juga berusaha merebut senjata api yang dipegang polisi. Namun, polisi berhasil mengamankan pelaku.

“Sempat mau ambil senjata yang dipegang petugas,” kata Kombes Erdi.

Pengemudi mobil yang menerobos Polres Tasikmalaya dikenakan Pasal 356, Pasal 213 dan Pasal 406 KUHP. Saat ini pelaku ditahan di Polres Tasikmalaya.