Hari Ini KPK Lantik Brigjen Setyo Jadi Direktur Penyidikan
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik sejumlah pejabat strukturalnya. Pelantikan ini bakal diselenggarakan Selasa, 22 September. Adapun pejabat yang akan dilantik adalah Brigjen Setyo Budiyanto yang akan menduduki jabatan sebagai Direktur Penyidikan KPK.

"Pelantikan direncanakan akan dilakukan, Selasa 22 September 2020 di Auditorium Gedung Penunjang KPK sekitar pukul 10.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa, 22 September.

Setyo dilantik untuk mengganti Brigjen Panca Putra Simanjutak yang ditarik kembali ke Korps Bhayangkara. Selain melantik Setyo, lembaga antirasuah ini juga akan melantik Kapolrestabes Makassar Kombes Yuhdiawan Wibisono. Nantinya, dia akan menduduki sebagai Koordinator Wilayah.

"Para pejabat struktural terpilih tersebut berasal dari Polri, Kemenkominfo, dan internal KPK," ungkap Ali.

Terkait pemilihan nama-nama yang akan dilantik tersebut, Ali mengatakan, mereka telah menjalankan proses tahapan seleksi sejak Juni lalu dengan menjalankan seleksi administrasi dan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, profesional, dan terpercaya.

Selain itu, KPK juga telah melakukan pengecekan rekam jejak maupun kepatuhan LHKPN, test kesehatan dan terakhir dilakukan presentasi dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Adapun nama-nama yang akan dilantik adalah:

  1. Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas): Tomi Murtomo yang berasal dari internal KPK
  2. Direktur Pengelolahan Informasi dan Data (Pinda): Riki Arif Gunawan berasal dari Kemenkominfo
  3. Direktur Penyidikan: Setyo Budiyanto berasal dari Polri

Koordinator Wilayah:

  1. Asep Rahmat Suwanda
  2. Aminuddin
  3. Budi Waluyo
  4. Aida Ratna Zulaiha
  5. Didik Agung Widjanarko
  6. Agung Yudho Wibowo
  7. Bahtiar Ujang Purnama
  8. Kumbul Kuswijanto Sudjadi
  9. Yudhiawan