Bagikan:

JAKARTA - Tersangka kasus terorisme Tobiin yang ditangkap di kawasan Sepatan, Tangerang, merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Bahkan, dia sempat menjabat sebagai sekertaris dan bendahara di jaringan terorisme tersebut.

“Sekretaris dan Bendahara Bid. Bayan Banten, Anggota Teritorial wilayah Tangerang Raya," ujar Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret.

Dari pemeriksaan sementara Tobiin juga diketahui peran dalam perekrutan. Dia mengusulkan nama-nama yang akan masuk direkrut sebagai anggota JI.

"Orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda," kata Aswin.

Tobiin diringkus Densus 88 Antiteror di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang, Selasa, 15 Maret.

Hasil pemeriksaan, Tobiin diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.