PALEMBANG - Petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Polrestabes Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengevakuasi satu unit mobil minibus dari dalam aliran Sungai Bendung di Kelurahan 13 Ilir yang diduga digunakan oleh pelaku tawuran antarwarga di kota ini.
Mobil minibus bernomor polisi BG-1162-RR yang diduga dikendarai pelaku tawuran berinisial S, warga Kelurahan 9 Ilir, Palembang tersebut, berhasil dievakuasi dengan cara ditarik oleh petugas menggunakan mobil derek Dinas Perhubungan pada Minggu 13 Maret malam sekitar pukul 19.25 WIB.
"Mobil sudah berhasil ditarik keluar sungai kemudian akan langsung dibawa ke markas polrestabes. Karena kondisinya sudah rusak berat kami membawanya menggunakan mobil derek angkut yang sudah disiapkan," kata Kanit Operasional Kendaraan Derek Dinas Perhubungan Kota Palembang Hendarto di lokasi evakuasi.
Menurut Hendarto, petugas sempat mengalami kesulitan selama proses evakuasi tersebut, karena dipengaruhi oleh curah hujan yang sangat deras. Petugas harus menunggu hujan reda terlebih dahulu untuk bisa mengevakuasi mobil yang diketahui telah tenggelam di dalam sungai sejak pukul 07.30 WIB pagi atau selama sekitar 10 jam lebih tersebut.
"Kondisi hujan deras membuat proses evakuasi sangat lambat, bahkan ketika hujan reda kami bersama kepolisian pun harus terjun ke dalam sungai terlebih dahulu, karena mobil sudah terbawa arus sungai sejauh 30 meter dari titik awal laporan yang kami terima, beruntung tidak sampai hanyut ke Sungai Musi karena akan lebih sulit evakuasinya," ujarnya pula dikutip Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, mobil minibus tersebut dikendarai diduga pelaku S bersama dua rekannya yang juga merupakan warga Kelurahan 9 Ilir, untuk secara sengaja menabrak warga Kelurahan 13 Ilir.
BACA JUGA:
Penabrakan dilakukan karena sebelumnya kedua kelompok warga tersebut terlibat tawuran di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, yang diperkirakan polisi tawuran itu melibatkan sebanyak 100 orang.
Dua warga Kelurahan 13 Ilir, masing-masing berinisial IH (12) dan MR (55), warga Lorong Masawa Darat RT 008/007 harus dilarikan ke Rumah Sakit Pelabuhan Boom Baru karena mengalami luka akibat ditabrak mobil yang dikendarai S.
Setelah melakukan penabrakan, S dan kedua rekannya tersebut berhasil melarikan diri dari amukan warga di sana, namun gagal membawa serta mobil mereka.
Mobil tersebut ditinggal begitu saja di jalan yang berada tepat di aliran Sungai Bendung yang tidak jauh dari lokasi tawuran, sehingga menjadi sasaran warga Kelurahan 13 Ilir yang marah.
Warga memukul mobil tersebut beramai-ramai menggunakan balok kayu, batu dan besi hingga hancur pada bagian luar maupun dalam, kemudian dibuang ke sungai sedalam delapan meter itu dengan cara didorong.
Hingga saat ini petugas kepolisian yang terdiri dari Polrestabes, Polsek Ilir Timur I dan Polsek Ilir Timur II Palembang masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi tawuran susulan antarwarga, kemudian memeriksa saksi-saksi dan S beserta kedua rekannya itu yang masih dalam pengejaran petugas.