Banggar DPR Tegaskan Hajatan 5 Tahunan Tetap Digelar Meski Anggaran Pemilu 2024 Belum Rampung Dibahas
Ilustrasi-(DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarief Alkadrie menegaskan, Pemilu 2024 akan tetap digelar meski saat ini pembahasan anggaran belum usai. Menurutnya, belum rampungnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 tidak akan menjadi alasan untuk menunda hajatan lima tahunan itu. 

Sebab, kata Syarief, amanah konstitusi atau UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menyatakan bahwa pemilu digelar setiap lima tahun sekali.

"Saya kira tidak mungkin untuk mengubah itu. Kalau tidak melaksanakan pemilu, berarti melanggar konstitusi," ujar Syarief kepada wartawan, Kamis, 10 Maret. 

Syarief meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terhadap DPR RI terkait penyelesaian pembahasan anggaran. Apalagi menilai bahwa parlemen akan menggoalkan penundaan Pemilu 2024.

"Masyarakat jangan juga berandai-andai itu hanya membuang energi saja. Kita jangan coba-coba untuk merusak tatanan yang sudah baik," tuturnya.

"Saya berharap masyarakat tidak perlu khawatir untuk menduga. Saya paham karena ada wacana-wacana yang macam-macam," sambung Syarief. 

Politikus NasDem itu menyatakan, alasan penundaan pemilu dengan dalih ekonomi justru tidak masuk akal. Pasalnya, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif membaik

Selain itu, kata Syarief, dalih pandemi COVID-19 juga dirasa janggal. Sebab, Pilkada Serentak 2020 lalu digelar di saat lonjakan kasus sedang tinggi-tingginya.

"Tidak ada alasan untuk menunda, ekonomi kita membaik, sekarang COVID-19 sudah dilonggarkan. Tidak alasan yang sangat krusial sampai kita tidak mengganggarkan itu. Lagipula bisa Pilkada 2020 lalu juga dilaksanakan," tegasnya.