Bagikan:

SUKABUMI - Polres Sukabumi mengembangkan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mengaku tidak diberikan gaji selama bekerja di Arab Saudi. Padahal PMI ini juga 'dipaksa' untuk bekerja over time alias lembur setiap harinya.

"Kami masih mengembangkan kasus PMI asal Kecamatan Cidahu yakni Rika Oktaviani (25) yang sempat viral di media sosial karena selama bekerja di Arab Saudi tidak pernah menerima upah sedikitpun, bahkan untuk makan dan minum saja sangat sulit," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Antara, Senin, 7 Maret.

Dedy menjelaskan, jika hasil pengembangan ada unsur pidananya maka dibuka peluang untuk melanjutkan ke tahap penyidikan. Menurutnya, penyidik sudah memerintahkan jajaran Satuan Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk mengungkap kasus ini mulai dari bagaimana PMI ini bisa berangkat hingga bekerja tanpa upah di Arab Saudi.

Pihaknya pun sudah mendapatkan informasi dan data dari Atase Kepolisian KBRI dan segera melakukan pendalaman dengan melakukan gelar perkara terkait kasus yang menimpa 'pahlawan devisa' ini. 

Di sisi lain, ia pun mengapresiasi jajaran yang telah bergerak cepat memulangkan Rika ke kampung halaman sehingga bisa berkumpul lagi dengan kedua anaknya.

Untuk memulangkan PMI, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jabar dan bekerja sama dengan Atase Polisi KBRI di Arab Saudi untuk mencari tahu keberadaan Rika di Arab Saudi.

Setelah keberadaannya diketahui maka pihak KBRI memulangkannya ke tanah air dan personel PPA Satreskrim Polres Sukabumi menjemputnya di sebuah wisma di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rika pulang ke Sukabumi setelah melaksanakan isolasi mandiri terlebih dahulu.

Sementara, Rika mengaku selama dua bulan bekerja di Arab Saudi dirinya tidak pernah sekalipun menerima upah dan untuk makan serta minum saja sulit. Bahkan ia pun harus terus menerus minum air keran untuk menahan lapar, dahaga dan lelah.

Ia pun mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sukabumi khususnya Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dan para wartawan atau insan pers yang telah membantunya sehingga bisa pulang ke kampung halamannya.

"Saya berangkat ke Arab Saudi dan bekerja di negara itu setelah berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai agen pemberangkatan PMI dan menjanjikan akan memberikan pekerjaan sebagai pengasuh bayi, namun kenyataannya ditempatkan di penampungan lalu dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan buruh kasar lainnya serta tidak pernah diberikan upah," katanya.