Bagikan:

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap para calon kepala daerah tidak menggelar konser musik saat kampanye pilkada serentak 2020. Edy meminta kampanye diubah secara daring.

“Saya pastikan saya dukung KPU dan tidak boleh ada konser. Dalam kondisi COVID-19 ini, pakai Zoom saja kampanyenya, atau pakai doa saja minta sama Tuhan biar dia menang,” kata Gubernur Edy kepada wartawan, Kamis, 17 September. 

Soal kampanye pilkada dengan konser musik ini juga ditolak Kementerian Dalam Negeri. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar menyatakan pihaknya menolak KPU masih membolehkan kegiatan kampanye konser musik di PIlkada 2020.

"Segala bentuk konser musik kami tolak. Seluruh dunia juga, konser musik sedang ditutup. Jadi, aneh juga kalau kita justru masih mengizinkan," ungkap Bahtiar dalam diskusi webinar, Kamis, 17 September.

Menurut Bahtiar, kampanye calon kepala daerah berjenis konser musik dapat menimbulkan kerumunan, sehingga berpotensi meningkatkan penularan COVID-19.

Itu artinya, kegiatan kampanye konser musik tidak sejalan dengan upaya pemerintah yang sedang menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia.

"Konser musik adalah suatu kegiatan yang memang sangat spesifik, biasanya konser musik tidak ditentukan jumlah orang yang hadir. Kalau penyanyinya itu punya daya tarik, kemudian orang punya fanatik terhadap aliran musik tertentu, ya terjadi kerumunan itu," jelas Bahtiar.