Bagikan:

JAKARTA - Okupansi penumpang di Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada masa libur Hari Raya Nyepi dan jelang akhir pekan terpantau normal. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat okupansi penumpang di bawah 50 persen.

Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan, keberangkatan penumpang dari Stasiun Gambir jelang libur pada Rabu, 2 Maret, tercatat sekitar 3.778 penumpang. Itu sekitar 42 persen dari keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 24 KA.

Sedangkan dari Stasiun Pasar Senen terdapat sekitar 4.983 penumpang atau 42 persen untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 20 KA.

Sementara untuk hari Kamis dan Sabtu, dilihat dari data pemesanan tiket sementara juga terpantau normal dengan rata-rata keterisian tempat duduk sekitar 22 sampai dengan 35 persen.

"Masih terdapat ketersediaan tempat duduk bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan KA Jarak Jauh ke berbagai tujuan," ujar Eva dalam keterangannya yang dilansir Antara, Kamis, 3 Maret.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan tiket kereta api dapat melalui Aplikasi KAI Access, website kai.id serta channel penjualan resmi lainnya.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang KAJJ untuk memperhatikan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi.

Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 tahun 2021. Ketentuannya antara lain:

1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.

2. Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif.

3. Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 lokasi yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan tarif Rp35 ribu.

Ia menegaskan, PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

"Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung," pungkasnya.meninggalkan jabatannya sebagai presiden klub.